Lompat ke isi utama

Berita

Bersama RRI Tuban, Bawaslu Tuban Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

live RRI 4 agustus 26

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), Nabrisi Rohid, hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI Tuban, Selasa (4/8/2026).

TUBAN — Mengawal demokrasi tidak harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Pesan tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam dialog interaktif bersama RRI Tuban, Selasa (4/8/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), Nabrisi Rohid, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Naha sapaan akrabnya menjelaskan, Bawaslu memiliki tiga fokus utama, yakni pencegahan pelanggaran, pengawasan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan, serta penanganan pelanggaran. Ketiganya diarahkan untuk menjaga proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Ia juga menegaskan bahwa kerja pengawasan tetap berjalan meski tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Salah satunya melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan uji petik dan pencermatan data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Dalam dialog tersebut, Bawaslu Tuban turut mengenalkan program Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan bersama perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat. Program ini diarahkan untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan memperkuat pengawasan partisipatif.

“Pengawasan tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Kami tetap melakukan pengawasan, salah satunya melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, agar data yang digunakan tetap akurat dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Naha.

Dialog bersama RRI Tuban menjadi salah satu ruang Bawaslu untuk mendekatkan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Dari sana, partisipasi publik didorong tumbuh sebagai bagian dari kerja pengawasan demokrasi.
 

live RRI 4 agustus 26

Penulis: Rohim dan Dila
Foto: M. Nurshodiq