Bawaslu Tuban Tingkatkan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
|
tuban.bawaslu.go.id - Tuban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi pengawas kelurahan/desa (PKD) se-Kabupaten Tuban dalam rangka menghadapi pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan bertempat di Fave Hotel Tuban, Selasa (3/9/2024).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pengawas kelurahan/desa sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu di tingkat paling bawah. Pengawas diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, independen, dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi.
"Pasca-pendaftaran bakal calon dalam Pilkada ini segera diikuti tahapan penetapan calon, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara," ungkap Mundlir.
Mundlir menambahkan, tahapan-tahapan tersebut adalah tahapan krusial, sehingga PKD sebelum bekerja dan terjun di lapangan maka perlu dibekali. Pada peningkatan kapasitas SDM ini, mereka dibekali materi karakter building.
"Kami meyakini proses melakukan pengawasan ini banyak mencurahkan pikiran dan tenaga, sehingga kami ingin membentuk mindset, sebab pikiran akan memengaruhi ucapan dan ucapan akan memengaruhi tindakan, perilaku dan watak," sebutnya.
Maka, demi menjaga itu, Bawaslu melaksanakan peningkatan kapasitas SDM PKD melalui kegiatan ini secara bergelombang. Selain itu, dalam rakor ini Bawaslu akan melakukan Bimtek untuk pembuatan laporan form A, sehingga ketika mereka melakukan pengawasan di tingkat bawah dapat optimal. "Sebab, PKD ini ujung tombak pengawasan dan tulang punggung demokrasi," kata komisioner asli Plumpang itu.
Menurutnya, dari hasil pengawasan PKD ini, nanti akan menjadi bukti misal ke depan ada sengketa atau laporan pelanggaran Pilkada.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan pemateri dari pakar hipnoterapi Tuban dan pakar akademisi salah satu universitas negeri di Jawa Timur.
"Harapannya melalui kegiatan ini kapasitas SDM PKD mampu menjadi ujung tombak pengawasan yang berintegritas," harapnya.
Ketika pengawasan di tingkat dasar ini optimal, maka menurutnya akan menghasilkan output pengawasan berkualitas dan menjaga demokrasi di Indonesia.
Sebagai informasi Kegiatan ini dibagi menjadi 3 gelombang, yaitu 3-4 September, 8-9 September dan 12-13 September 2024 yang diikuti oleh 328 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Tuban.