Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Pelanggaran Selama Tahapan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih
|
tuban.bawaslu.go.id, Tuban - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan ribuan pelanggaran prosedur selama pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Proses Coklit berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, mengungkapkan bahwa petugas Pantarlih banyak yang tidak mengikuti prosedur yang diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 799 Tahun 2024.
"Pantarlih seharusnya bertemu langsung dengan pemilih, memberikan formulir tanda bukti Coklit, dan memasang stiker, namun banyak yang tidak melaksanakan itu. Selain itu, ada juga pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum tercoklit," ujar M Arifin, Jumat 26 Juli 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran ditemukan setelah Bawaslu Tuban bersama Panwascam dan PKD melakukan uji petik di seluruh TPS di Kabupaten Tuban. Temuan tersebut antara lain, sebanyak 1.363 stiker yang pengisiannya tidak lengkap, 203 tanda bukti Coklit yang juga tidak lengkap, serta 35 Pantarlih yang hanya menempelkan stiker atau menyerahkan tanda bukti tanpa melakukan Coklit.
Selain itu, ada 133 kepala keluarga yang tidak tercoklit meski stiker sudah terpasang, 60 keluarga yang sudah dicoklit tetapi belum ditempelkan stiker, dan 125 pemilih yang belum tercoklit.
"Total dugaan pelanggaran ini mencapai ribuan, berdasarkan uji petik di TPS dan sampling door to door kepada pemilih," terang Nabrisi.
Selama proses Coklit, Bawaslu Tuban telah mengeluarkan 39 imbauan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. Selain itu, terdapat 636 saran perbaikan yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung oleh Panwascam dan PKD.
“Imbauan dan saran perbaikan ini dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan Coklit. Kami akan terus mengawasi sampai tahapan penetapan DPT oleh KPU Tuban, dan jika ada tanggapan masyarakat, kami akan segera menindaklanjuti,” pungkas Nabrisi.