Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Laporan Kehumasan Pilkada 2024

penyerahan lapkir kehumasan 2024

Bawaslu Kabupaten Tuban menyampaian Laporan Akhir Kehumasan Pemilihan Serentak 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), pada Senin, 20 Januari 2025, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kehumasan yang profesional dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Laporan Akhir Kehumasan Pemilihan Serentak 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), pada Senin, 20 Januari 2025, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Melalui laporan tersebut, Bawaslu Tuban tidak hanya menyampaikan data dan dokumentasi kegiatan, tetapi juga menyuguhkan potret menyeluruh tentang bagaimana strategi komunikasi publik dijalankan selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Mulai dari pengelolaan media sosial, hubungan dengan media massa, hingga penyampaian informasi pengawasan kepada masyarakat, seluruhnya dirangkum sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, menyampaikan bahwa laporan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas kelembagaan, khususnya di bidang komunikasi publik.

“Kehumasan tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pengawasan pemilu. Melalui laporan ini, kami berharap pengalaman Bawaslu Tuban dapat menjadi bagian dari penguatan sistem komunikasi Bawaslu secara nasional,” ujarnya.

Tenaga Ahli Bawaslu RI yang menerima laporan tersebut memberikan apresiasi atas kelengkapan dan keseriusan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam menyusun laporan kehumasan. Upaya ini dinilai sebagai wujud kesadaran kelembagaan bahwa komunikasi publik yang baik merupakan pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Penyampaian laporan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga melalui ruang informasi publik. Dengan kehumasan yang kuat, Bawaslu diharapkan semakin mampu menghadirkan pengawasan yang terbuka, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.

Penulis: Toifurrohim