Bawaslu Tuban Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
TUBAN — Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom dan diikuti jajaran Bawaslu dari seluruh Jawa Timur. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen kelembagaan dalam menetapkan indikator kinerja sebagai acuan pelaksanaan tugas pengawasan sepanjang Tahun 2026.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban. Dokumen IKU menjadi instrumen untuk memastikan sasaran kinerja pengawas pemilu memiliki ukuran yang jelas dan dapat dievaluasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, mengatakan penandatanganan IKU menjadi bentuk komitmen jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dengan target kinerja yang terarah.
“IKU menjadi acuan bagi kami untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas memiliki sasaran dan ukuran kinerja yang jelas. Yang paling penting, indikator tersebut harus diterjemahkan dalam kerja nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arifin.
Menurut Arifin, penetapan indikator kinerja juga membantu jajaran Bawaslu melihat capaian kerja secara lebih terukur. Dengan sasaran yang jelas, evaluasi dapat dilakukan berdasarkan hasil yang telah dicapai, bukan sekadar pada terlaksananya kegiatan.
Penandatanganan secara serentak bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota menunjukkan kesamaan komitmen dalam memperkuat tata kelola kinerja kelembagaan. Bagi Bawaslu Tuban, IKU menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan tugas sepanjang 2026 tetap terarah, terukur, dan akuntabel.
Penulis: Toifurrohim
Foto: Dimas Arief B