Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Sosialisasikan Netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Tuban Sosialisasikan Netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Foto: Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan yang mengangkat tema Netralitas ASN, TNI/Polri bertempat di Gedung Pertemuan Sanika Satya Wadha Polres Tuban, Senin (30/9/2024).

Tuban, tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengadakan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang mengangkat tema Netralitas ASN, TNI/Polri bertempat di Gedung Pertemuan Sanika Satya Wadha Polres Tuban, Senin (30/9/2024).

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin mengatak bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Tuban dalam rangka menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Tuban dalam menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri" Kata Arifin.

Arifin juga menjelaskan bahwa melalui kerjasama yang dilakukan oleh jajaran forkopimda ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 dengan aman, lancar, dan damai.

"Kita saling berkoordinasi dan bersinergi bersama, untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran netralitas ASN" jelasnya.

Hadir dalam acara sosialisasi diantaranya Kapolres Tuban, Dandim 0811 Tuban, Kajari Tuban, dan Pjs Bupati Tuban yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, beserta camat, kapolsek dan danramil sekabupaten Tuban.

Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu