Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Penyerahan Laporan Akhir Gakkumdu pemilu 2024

Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban saat meyerahka laporan akhir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Pemilu tahun 2024, di Kantor Bawaslu RI pada hari Jum'at (19/7/2024).

tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban telah resmi menyerahkan laporan akhir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Pemilu tahun 2024, di Kantor Bawaslu RI pada hari Jum'at (19/7/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mocahamad Sudarsono menyampaikan, Laporan akhir ini mencakup berbagai temuan dan penanganan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024, mulai dari tahapan kampanye, masa tenang, hingga pelaksanaan pemungutan suara. Kendati demikian perkara yang ditangani mencakup berbagai temuan serta laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan Laporan Akhir ini menandai komitmen Bawaslu Kabupaten Tuban dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan tujuan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Dengan berakhirnya tahapan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam sentra GAKKUMDU kabupaten Tuban dapat terus bekerja sama dalam mempersiapkan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan baik, demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia khususnya di Kabupaten Tuban.

Penulis dan Editor: MT