Bawaslu Tuban Perkuat Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tuban
|
Tuban, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban – Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, M.Sos., bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tuban, Kamis (10/9/2026). Rombongan Bawaslu Tuban diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Ujang Sutisna, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Stephen Dian Palma, S.H.
Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi
antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. Bawaslu Tuban dan Kejaksaan Negeri Tuban juga membahas pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang efektif dalam menghadapi berbagai dinamika tugas pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, menyampaikan bahwa komunikasi lintas lembaga diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama terhadap tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
“Koordinasi ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan pemahaman sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Arifin.
Menurutnya, hubungan kelembagaan yang terbangun dengan baik akan mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu, khususnya ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Ujang Sutisna, menyambut baik kunjungan jajaran Bawaslu Tuban. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara kedua
lembaga sekaligus menjaga koordinasi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Tuban berharap koordinasi tersebut dapat terus terjaga dan berkembang menjadi kerja sama kelembagaan yang efektif. Komunikasi yang baik antarlembaga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta penanganan persoalan kepemiluan secara tepat, sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Penulis: Toifurrohim