Bawaslu Tuban Perkuat Akuntabilitas Publik melalui Evaluasi Kehumasan Pilkada 2024
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dengan mengikuti Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Pemilihan Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 16–18 Januari 2025 di Aston Hotel City, Sidoarjo.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan pembelajaran bagi jajaran kehumasan Bawaslu se-Jawa Timur untuk menilai sejauh mana strategi komunikasi publik selama tahapan Pilkada 2024 berjalan efektif dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban mempresentasikan capaian kinerja kehumasan yang mencakup pengelolaan informasi pengawasan, optimalisasi media sosial, pelayanan informasi publik, hingga penguatan kolaborasi dengan media massa dan masyarakat. Paparan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban terbuka kepada publik sekaligus bahan evaluasi bersama.
Koordinator Divisi Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, menegaskan bahwa kehumasan merupakan instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi pengawasan yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kehumasan adalah jembatan antara kerja pengawasan dan masyarakat. Melalui laporan akhir ini, kami tidak hanya mendokumentasikan kinerja, tetapi juga mempertanggungjawabkan seluruh proses pengawasan kepada publik,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan humas Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur dan juga diisi dengan bimbingan teknis penyusunan laporan akhir kehumasan sebagai bagian dari laporan resmi Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Melalui forum ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong terciptanya standar laporan yang lebih berkualitas, transparan, dan informatif, sehingga peran kehumasan sebagai wajah lembaga pengawas pemilu semakin kuat dalam membangun kepercayaan publik.
Penulis: Toifurrohim