Bawaslu Tuban Pastikan Transparansi pada Pendaftaran Hari Ketiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024
|
tuban.bawaslu.go.id – Tuban, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban terus menjalankan peran pengawasan intensif pada hari ketiga pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam Pemilihan Serentak 2024. Pengawasan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (29/8/2024), dengan kehadiran langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Tuban untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Ketua Bawaslu Tuban beserta anggota lainnya, hadir di lokasi pendaftaran guna memastikan setiap tahapan pendaftaran dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mencegah potensi terjadinya pelanggaran. Pengawasan ini dilakukan demi menjaga transparansi dan integritas dalam proses pendaftaran pasangan calon.
“Kami dari Bawaslu Tuban hadir langsung untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengantisipasi kemungkinan adanya pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya tahapan pemilu,” ujar M. Arifin, Ketua Bawaslu Tuban.
Hingga hari ketiga pendaftaran, ada dua bakal pasangan calon telah menyerahkan berkas pendaftaran. Bawaslu Tuban fokus mengawasi aspek-aspek penting seperti kelengkapan administrasi, legalitas dukungan partai politik, serta potensi pelanggaran lainnya.
Pendaftaran bakal calon ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Tuban memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan selesai, termasuk pada masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Tuban berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan terbuka, serta menciptakan pemilihan serentak 2024 yang demokratis dan bebas dari pelanggaran.