Bawaslu Tuban Matangkan Persiapan Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilihan Serentak 2024
|
tuban.bawaslu.go.id, Tuban - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di kantor Bawaslu Tuban, Jumat Pagi (20/9/2024). Rapat tersebut membahas persiapan pengawasan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu serentak tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban. Agenda utama rapat adalah memastikan bahwa semua proses rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak ada pemilih yang terlewat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan validitas DPT yang akan digunakan dalam pemilihan serentak nanti.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menyatakan bahwa persiapan Rapat Pleno Terbuka merupakan tahapan krusial dalam menjaga hak konstitusional masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan, akurat, dan akuntabel, sehingga hak pilih seluruh warga Tuban terjamin pada Pemilihan serentak 2024," ujar Naha.
Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai potensi masalah yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi, seperti data pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pemilih baru yang belum terdaftar. Seluruh peserta rapat sepakat untuk bekerja maksimal agar penetapan DPT dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPT ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (20/9/2024) Pukul 13.00 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Tuban.