Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Launching Posko Kawal Hak Pilih

launching posko kawal hak pilih

Launching Posko Kawal Hak Pilih secara virtual yang di ikuti oleh seluruh jajaran Panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tuban, Rabu (26/6)

tuban.bawaslu.go.id - Tuban, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Launching Posko Kawal Hak Pilih secara virtual pada hari Rabu (26/6) yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, M. Sos.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin menyampaikan bahwa pentingnya launching kawal hak pilih ini agar setiap masyarakat yang memenuhi syarat dapat terjaga hak pilihnya.

“Kita secara bersama akan memastikan setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," katanya

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parrisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid menjelaskan Posko ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.

"Berdirinya posko ini diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024" Jelas Naha.

Naha juga menambahkan jika masyarakat mengetahui dugaan pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dapat melaporkannya di Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Kabupaten maupun di masing-masing Kecamatan.

"Sampaikan dugaan pelanggaran pada proses Pemutakhiran Data dan Penyusun Daftar Pemilih mulai dari Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Bawaslu Tuban atau jajaran dibawahnya" Ajaknya.