Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Bimtek SAQ

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukan Informasi

Foto: Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Bimbingan Teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang digelar secara daring, Rabu (8/7/2026).

Tuban — Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Bimbingan Teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang digelar secara daring, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tuban, Tri Bardono, bersama staf yang membidangi Data dan Informasi.

Rapat dibuka Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI, Henri Dwi Prastowo. Dalam arahannya, Henri menekankan bahwa Monev keterbukaan informasi publik tidak sekadar menjadi agenda penilaian, tetapi harus menjadi sarana perbaikan kualitas pelayanan publik kepada para pemangku kepentingan.

Menurutnya, Bawaslu merupakan lembaga publik yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Prinsip transparansi perlu dijunjung dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu.

Henri juga menyinggung aspek pengelolaan anggaran. Meskipun Bawaslu memiliki sifat independen dalam menjalankan tugasnya, pendanaan lembaga bersumber dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Karena itu, aktivitas dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta disajikan secara transparan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu mendapatkan bimbingan teknis terkait pengisian SAQ sebagai salah satu instrumen dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik. Pengisian SAQ menjadi bagian dari proses pencermatan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing satuan kerja.

Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik. Tri Bardono bersama staf Data dan Informasi mengikuti materi dan bimbingan teknis yang disampaikan secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban.

Penulis: M. Toifurrohim