Bawaslu Tuban Ikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara daring, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban diwakili oleh staf pengelola keuangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan tata kelola pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu, sekaligus diikuti oleh jajaran pengelola keuangan Bawaslu dari berbagai daerah.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman terkait penyusunan laporan keuangan pada tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan dan penyajian laporan keuangan, rekonsiliasi data, serta penerapan kebijakan akuntansi pemerintah guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, staf pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten Tuban diharapkan dapat semakin meningkatkan kompetensi dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tuban untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang profesional dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Penulis: Nurul Rohma