Bawaslu Tuban Ikuti DHS Seri #10, Bahas Peran Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada
|
TUBAN — Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Hal itu dibahas Bawaslu Kabupaten Tuban saat mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Seri #10 yang digelar secara daring, Selasa (4/8/2026).
DHS Seri #10 mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Seluruh Jawa Timur.” Forum tersebut mempertemukan jajaran Bawaslu untuk membahas penguatan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Bagi jajaran pengawas, partisipasi masyarakat tidak berhenti pada kehadiran warga di bilik suara. Masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi, menyampaikan informasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan berlangsung.
Pembahasan dalam forum diarahkan pada strategi membangun keterlibatan masyarakat yang lebih luas. Pemahaman mengenai aspek hukum kepemiluan menjadi salah satu bekal agar jajaran Bawaslu dapat merancang pendekatan partisipatif sesuai karakteristik masyarakat di masing-masing daerah.
Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran, khususnya dalam memahami aspek hukum sekaligus strategi pelibatan masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dari forum menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pencegahan dan pengawasan di daerah.
DHS kembali menjadi ruang belajar bersama bagi jajaran Bawaslu di Jawa Timur. Kali ini, pembahasannya berangkat dari satu hal yang dekat dengan proses demokrasi: bagaimana masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan, bukan sekadar penonton setiap tahapan pemilu dan pilkada.
Diskusi berlangsung secara daring hingga rangkaian kegiatan selesai. Dari forum tersebut, pembahasan tentang partisipasi masyarakat kembali ditempatkan sebagai bagian penting dalam kerja pengawasan pemilu di Jawa Timur.
Bawaslu Kabupaten Tuban