Bawaslu Tuban Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid dalam Penyusunan DPT Pemilihan Serentak 2024
|
tuban.bawaslu.go.id - Tuban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Kamis (5/9/2024).
Rapat ini difokuskan pada penyelesaian masalah data pemilih ganda dan invalid dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid. Rapat ini juga mengundang Ketua, Divisi Data, dan Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan se-Kabupaten Tuban, serta perwakilan dari Lapas Kelas IIB Tuban dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban.
Nabrisi Rohid menegaskan pentingnya penyelesaian masalah data pemilih ganda dan invalid sebelum Penetapan DPT.
"Kami di Bawaslu akan terus mengawasi proses ini penyusunan daftar pemilih untuk memastikan bahwa seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT valid dan sesuai. Pengawasan yang kuat sangat diperlukan untuk menjaga integritas pemilihan" ujar Naha.
Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Dispendukcapil dan Lapas, sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang memenuhi syarat yang kehilangan hak pilihnya.
Melalui rapat ini, KPU dan Bawaslu Tuban berharap seluruh masalah terkait data pemilih dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan asas pemilu yang demokratis.
Penulis: MT