Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Hadiri Rakernis Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024

tuban.bawaslu.go.id, Mojokerto - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid, beserta 1 (satu) staf menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis dalam rangka Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Jumat s.d. Sabtu (8 s.d 9/9/2023).

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawas Pemilu se-Jawa Timur harus mengawal setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar bisa menyalurkan hak pilihnya dengan baik.

“Sebagai pengawas pemilu kita diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu di seluruh tahapannya. Salah satu fokus yang harus dikawal betul adalah tentang hak pilih. Setiap WNI yang telah memenuhi syarat tidak boleh kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Warits, masuk atau tidaknya dalam DPT berdampak penting saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“WNI yang tidak masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP. Akan tetapi harus di TPS sesuai alamat dalam KTP. Kalau misalnya ada kasus seorang mahasiswa yang kuliah di luar kota atau di luar daerah asalnya lalu tidak masuk DPT maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat di perantauan. Karena yang bisa mengurus pindah pilih hanyalah yang masuk dalam DPT,” tambahnya.

Untuk itu, Warits mengajak seluruh pihak agar bersama Bawaslu untuk mengawal hak pilih.

“Mari kita jaga dan kawal bersama hak pilih dari masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang telah memenuhi syarat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.

Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutubanFanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban

Tag
Berita
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi