Bawaslu Tuban Hadiri Hadiri Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur
|
Salah satu yang menjadi pokok adalah Bagaimana sistem refleksi pengawasan kita terhadap seluruh apa yang sudah pernah kita lakukan pada seluruh tahapan Pemilihan, tegas ketua Bawaslu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Evaluasi Kelembagaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, di Hotel Double Tree Surabaya, 29-31 Juli 2024.
Dalam tiga hari ini kita akan belajar dari pengalaman yang ada, dan kita juga akan melakukan efaluasi terkait kinerja-kinerja yang kita lakukan baik itu ditingkat Pimpinan ataupun Kesekretariatan.
"Tujuan utama diadakan kegiatan ini adalah bagaimana kita memperbaiki dan mengevaluasi semua yang telah kita lakukan, hal ini bertujuan untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada itu bisa lebih baik lagi" terangnya.
Tidak hanya berbekal pengalaman, untuk mewujudkan hasil pengawasan yang lebih baik, Bawaslu Jatim saat ini juga tengah merekonstruksi form A dan melakukan inovasi yang bernama Rumah Data. Menurut Warits, tujuannya adalah agar seluruh administrasi pengawasan Bawaslu se-Jawa Timur dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
"Pada Pemilu kemarin kami sudah coba menggunakan Rumah Data ini, dan dari fakta-fakta yang terjadi selama Pemilu inilah yang membuat Divisi Data dan Infomarsi terus memperbaiki apa-apa yang dianggap kurang untuk kemudian disempurnakan”, jelas pria asal Sumenep ini.
Riche Rahmawaty Sumaka, S.E.,MM. Kabag administrasi bawaslu provinsi jatim menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini yang pertama untuk merefleksikan diri terhadap pengawasan yang telah kita lakukan terhadap Pemilihan tahun 2024, yang kedua mendiskusikan bersama terkait Strategi apa saja yang perlu kita siapkan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2004 yang ketiga memberikan pemahaman mengenai Kerawanan Pada tahapan Pilkada 2024, dan yang keempat adalah meningkatkan kapasitas pengawasan.
"Menyambung dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jatim Bahwa dalam waktu tiga hari ini kita harus memiliki kemampuan dalam melakukan dan melaksanakan pencegahan, pengawasan dan tentunya dugaan pelanggaran serta potensi sengketa data tahun 2024 dan tentunya penyamaan persepsi antar Bawaslu Kab/Kota dan Provinsi Jawa Timur" terangnya
Sebagai informai rapat pimpinan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kepala/Plt. Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Penulis dan Editor: MT