Bawaslu Tuban Gelar Upacara HUT ke-54 Korpri, Tegaskan Komitmen ASN dalam Pengawasan Pemilu
|
Tuban — Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Senin, (1/12/2025). Upacara tersebut digelar di halaman kantor Bawaslu Tuban dengan khidmat. Mudik Eka Setia Budi, S.H., selaku PPID Bawaslu Kabupaten Tuban, bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan tiga fungsi utama aparatur sipil negara (ASN) yang harus terus dipegang teguh oleh seluruh pegawai Bawaslu Tuban.
Pertama, ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Ia menekankan bahwa momentum HUT Korpri harus menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai fondasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Harapan saya di momen HUT Korpri untuk ASN di lingkup Bawaslu Kabupaten Tuban adalah kita bekerja berdasarkan kebijakan publik yang telah ditetapkan. Itu menjadi landasan kita dalam menjalankan amanah pengawasan pemilu,” ungkapnya.
Kedua, ASN sebagai pelayan publik. Dalam konteks Bawaslu, hal ini melekat pada tugas memberikan pelayanan pengawasan pemilu yang optimal. “Sebagai bagian dari sekretariat Bawaslu, harapan saya adalah kita benar-benar mampu mensupport seluruh proses pelayanan publik di bidang pengawasan, mendukung kerja-kerja pengawasan, serta memberikan dukungan penuh kepada pimpinan demi terwujudnya pemilu yang berintegritas,” imbuhnya.
Ketiga, ASN sebagai penjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beliau menegaskan bahwa menjaga persatuan bukan hanya dilakukan di tengah masyarakat, tetapi juga di internal lembaga. “Kita adalah agen pemerintah. Maka, di momen HUT Korpri ini saya mengajak seluruh staf Bawaslu untuk menjaga soliditas, kekompakan, dan persatuan dalam mendukung tugas-tugas pengawasan,” tuturnya.
Usai penyampaian amanat pembina upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Korpri menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga seluruh anggota Korpri dapat memperingati HUT ke-54. Beliau menegaskan bahwa Korpri telah menjadi wadah penting bagi pegawai negeri sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada 29 November 1971.
“Di hari bersejarah ini, atas nama organisasi Korpri dan pribadi, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota Korpri di manapun saudara bertugas,” ucapnya dalam isi sambutan
Beliau juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para anggota Korpri selama lebih dari setengah abad. “Saudara telah bekerja keras melayani masyarakat dengan sepenuh jiwa, profesional, dan berintegritas untuk menjaga masyarakat, kejayaan bangsa, serta kemajuan negara.”
Editor: Humas Bawaslu Tuban