Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban, Gelar Sosialisasi Bersama Instansi dan Partai Politik

Tuban, tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten tuban gelar sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu, yang berlangsung pada tanggal 15 Desember 2022 bertempat di hotel Front One King Tuban.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan di hadiri oleh 19 intansi diantaranya mahasiswa fakultas politik dan hukum, organisasi masyarakat, organisasi ekstra kampus, dosen, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemantau pemilu hingga parpol calon peserta pemilu 2024, Kamis (15/12/2022).

Zakiyatul Munawaroh Selaku Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Tuban, menyampaikan beberapa tahapan – tahapan yang saat ini dan kita akan laksanakan ialah verifikasi faktual, pendaftaran pemantau pemilu, tidak hanya itu saja kita juga melaksanakan dan akan terus melaksanakan pemutahiran data pemilih serta penyusunan data pemilih, pencalonan DPD, penetapan peserta pemilu, pencalonan DPRD kabupaten dan provinsi, pencalonan presiden, masa tenang, pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara.

“Untuk saat ini yang menjadi pedoman kami adalah PKPU nomor 3 tahun 2022, PKPU nomor 4 tahun 2022, PKPU no 7 tahun 2022, PKPU nomor 8 tahun 2022, dan pkpu Nomor 9 Tahun 2022,” ungkap Zakiyah.

Lebih lanjut dan juga menginformasikan, Zakiyah mengungkapkan bahwa pada pemilu tahun 2019, angka pertisipasi masyarakat kita di Kabupaten Tuban mencapai 81,2%, kita juga mentargetkan sama seperti pemilu tahun kemarin. Dan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten tuban pada tahun 2020, angka partisipasi masyarakat mencapai 74,6% dan itu selisih yang paling tinggi atau paling banyak sejawa timur, dibandingkan pada pemilihan bupati pada tahun 2016.

“Untuk pedoman kami selanjutnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah” ujarnya zakiyah

Sementara itu, andre dari kejaksaan turut hadir dan menyampaikan, penjelasan terkait tindak pidana pelanggaran pemilihan umum hingga pelanggaran money politik.

Sunarso selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa bawaslu kabupaten tuban juga turut menyampaikan, ketika ada atau terjadi pelanggaran kita dari bawaslu akan meluruskan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dinamika atau tahapan penetapan parpol, diantaranya tahapan verifikasi keanggotaan partai politik yang sudah berjalan 5 bulan hingga saat ini dan tahapan verifikasi partai politik,” imbuhnya.

Lanjut pria asal tuban ini mengatakan bahwa, untuk penetapan partai politik ini sudah diketahui banyak orang dan kami sudah mensosialisasikan agar masyarakat bisa memahami, serta proses yang terjadi ini harus diketahui oleh seluruh komponen masyarakat, baik kewenangan bawaslu terkait undang-undang 7 tahun 2017 yang mengatur kesertaan terkait pemilu di 2024 nanti dan tahapan pemilu ini sesuai dengan koridor peraturan dan undang-undang.

“Kewenangan bawaslu ini tidak hanya sekedar mengawasi dan menindak tetapi juga ada kewenagan lain seperti sengketa baik administrasi maupun sidang,” katanya.

Lebih lanjut Sunarso menerangkan, bahwa Kewajiban bawaslu kabupaten adalah bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, melakukan pembinaan dan pengawasan, menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi, Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu Provinsi berkaitan dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif dan melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan harapannya, bahwa pada pemilu di 2024 ini, kita akan dorong bersama agar proses yang mencederai demokrasi ini harus cepat teratasi.

Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutubanFanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban

Tag
Berita
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi