Bawaslu Tuban Gelar Rapat Internal Evaluasi Kehumasan dan Perencanaan Kegiatan 2026
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melaksanakan rapat internal yang membahas evaluasi pelaksanaan kehumasan sekaligus perencanaan kegiatan kehumasan tahun 2026, Senin (15/12/2025).
Rapat internal tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid. Kegiatan ini menjadi forum refleksi atas kinerja kehumasan Bawaslu Tuban selama tahun berjalan, khususnya dalam penyampaian informasi pengawasan, pengelolaan pemberitaan, pemanfaatan media digital, serta penguatan hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Selain evaluasi, rapat juga membahas penyusunan arah dan strategi kehumasan tahun 2026, termasuk pembuatan kalender konten sebagai panduan pengelolaan informasi secara terstruktur. Perencanaan tersebut mencakup penguatan komunikasi publik, peningkatan kualitas dan konsistensi konten informasi, optimalisasi pengelolaan media sosial dan website resmi, serta pengembangan inovasi kehumasan pada masa non-tahapan pemilu.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Tuban berharap pelaksanaan fungsi kehumasan ke depan dapat lebih terencana, terukur, dan adaptif, serta selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Penulis: rohim*