Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Gelar Apel Siaga, Pastikan Masa Tenang Tanpa Kampanye

Apel Siaga pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar Apel Siaga Masa Tenang sekaligus meluncurkan Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam rangka Pemilihan Serentak 2024, di Stadion Loka Jaya Tuban, Sabtu (23/11/2024) 

tuban.bawaslu.go.id, Tuban - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar Apel Siaga Masa Tenang sekaligus meluncurkan Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam rangka Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan apel berlangsung di Stadion Loka Jaya Tuban, Sabtu (23/11/2024), dengan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda. 

Adapun peserta apel sebanyak 2315, rinciannya 60 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 60 staf panwascam, 328 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan 1867 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa hari ini merupakan hari terakhir masa kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, sebelum memasuki masa tenang.

Oleh sebab itu, tepat nanti pukul 00.01 WIB seluruh Panwascam akan melaksanakan apel persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jajaran masing-masing.

"Semua akan apel di jajaran masing-masing untuk persiapan penertiban APK. Karena masa tenang itu sudah tidak boleh ada aktivitas yang berkaitan dengan kampanye, termasuk APK yang masih terpasang," ujarnya.

Arifin menambahkan pentingnya peran pengawas pemilu dalam menjaga netralitas dan kejujuran selama masa tenang. Jajaran pengawas juga diharapkan dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk memberikan hak pilihnya.

Jangan sampai ada pihak yang mencoba menghalangi hak pilih masyarakat atau untuk memilih salah-satu Paslon, salah-satunya dengan menggunakan politik uang.

"Jangan mempengaruhi pemilih dengan politik uang atau materi lainnya, tolak politik uang, karena itu ada tindak pidananya," tegas  Arifin.

Patroli Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, akan melakukan pengawasan intensif selama masa tenang, yang dimulai pada 24 November hingga hari pemungutan suara.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Tuban.
 

Apel siaga2
Apel siaga3
Apel siaga4

Penulis: MT