Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Tuban, tuban.bawaslu.go.id  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal hak Pilih pada, Senin (27/2/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban dan Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sullamul Hadi, S.Ag.,S.H., M.H. yang juga selaku penerima Apel mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Apel ini merupakan salah satu Instruksi Bawaslu RI yang tertuang dalam surat Instruksi No. 4 Tahun 2023. Lebih lanjut Gus Hadi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa dalam Apel Kali ini memiliki tujuan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dalam pemutakhiran data Pemilih.

“Jangan sampai ada Pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar pemilih atau ada yang tertinggalUngkapnya.

Pria Asal Kecamatan Semanding tersebut juga menghimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban untuk selalu meningkatkan pengawasan dalam pemutakhiran daftar pemilih. Sebab tahapan ini merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Hal senada juga disampaikan oleh M. Arifin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban bahwa dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Tuban selalu menekankan upaya pencegahan. Dalam upaya pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tuban membuka Posko Adua masyarakat dan Posko kawal hak Pilih di Setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

“Posko Kawal hak Pilih merupakan sarana Bawaslu dalam mencegah adanya pelanggaran tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024” Ungkapnya

Bung Petir sapaan akrab M. Arifin juga mengungkapkan bahwa patrol pengawasan juga merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

“Berdasarkan Instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Tuban akan melaksanakan Patroli minimal 2 kali dalam sepekan yang akan melibatkan panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban” Ungkapnya.

Dengan adanya patroli pengawasan ini diharapkan bahwa seluruh masyarakat dapat terfasilitasi untuk masuk dalam daftar pemilih pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.

“Sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024” tutupnya. [NR]

Jajaran Pimpinan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tuban Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tuban dan Panwaslu Kecamatan

Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutubanFanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban

Tag
Berita
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi