Bawaslu Tuban Dorong Literasi Hukum dan Transparansi Melalui JDIH
|
Surabaya – Bawaslu Kabupaten Tuban terus meningkatkan kualitas penyajian informasi hukum melalui penguatan pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini diwujudkan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) JDIH yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (24/11/2025).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo, bersama Staf Hukum, Dimas Ardyan Putra, hadir dalam kegiatan tersebut. Bimtek dibuka oleh jajaran Bawaslu Jatim yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas regulasi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu.
Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, memaparkan enam poin strategis penguatan regulasi meliputi kepastian hukum, keadilan, reformasi hukum, transparansi, akuntabilitas, dan loyalitas. Ia juga menekankan perlunya membangun budaya membaca regulasi untuk meningkatkan literasi hukum bagi aparatur maupun masyarakat.
Keikutsertaan Bawaslu Tuban dalam Bimtek ini menjadi bentuk komitmen untuk menyajikan informasi hukum yang lebih terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui JDIH, sehingga kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu semakin kuat.
Penulis: Toifurrohim