Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Dorong Akurasi Data Pemilih di Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III

Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan III

Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid hadir pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Kamis (2/10/2025).

Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Kamis (2/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota Bawaslu Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Nabrisi Rohid, serta Anggota Bawaslu Tuban Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Abdul Mundlir, bersama jajaran staf sekretariat.

KPU Tuban dalam rapat pleno tersebut menetapkan hasil rekapitulasi DPB Kabupaten Tuban melalui Berita Acara Nomor 48/PP.07.2-BA/3523/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Adapun rinciannya adalah:

  • Jumlah kecamatan: 20

  • Jumlah kelurahan/desa: 328

  • Pemilih laki-laki: 479.985

  • Pemilih perempuan: 490.093

  • Total pemilih: 970.078

Dalam forum pleno tersebut, Bawaslu Tuban melalui Anggota Bawaslu Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Nabrisi Rohid, menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tuban.

Pertama, Bawaslu menekankan pentingnya peningkatan koordinasi tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga sampai ke kelurahan/desa untuk memastikan data pemilih lebih akurat dan partisipatif.

Kedua, proses sinkronisasi data pemilih ke depan diharapkan memperhatikan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pemilu sebelumnya, bukan hanya pada Pilkada.

Ketiga, Bawaslu Tuban menyoroti adanya dua nama yang pada Pemilu 2024 tercatat TMS karena meninggal dunia, yakni Sumadi (Desa Wadung, Kecamatan Jenu) dan Lasimo (Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu). Fakta di lapangan menunjukkan keduanya memang telah meninggal sehingga data tersebut sudah dinyatakan TMS dan ditindaklanjuti.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, Bawaslu Tuban berharap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tuban dapat berjalan lebih baik, akurat, dan menjamin hak pilih masyarakat pada pemilihan mendatang.
 

Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan III

Penulis: TR
Foto: NS
Editor: Humas Bawaslu Tuban