Bawaslu Tuban Cek Data Pemilih hingga ke Rumah Warga di Desa Tahulu
|
Tuban — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melakukan uji petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kamis (3/9/2026). Pengawasan dilakukan dengan mencermati data pemilih bersama pemerintah desa hingga melakukan pengecekan langsung ke rumah warga untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual.
Sebelum turun ke lapangan, jajaran Bawaslu Tuban berkoordinasi dengan perangkat Desa Tahulu. Data yang dibawa Bawaslu dicermati dan dicek bersama dengan informasi kependudukan yang dimiliki pemerintah desa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid, turut turun langsung dalam kegiatan tersebut didampingi sejumlah staf. Koordinasi dengan perangkat desa dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi data pemilih di wilayah tersebut.
Setelah pencermatan bersama, Bawaslu melanjutkan uji petik dengan mendatangi salah satu rumah warga di Desa Tahulu. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat secara langsung apakah data yang tercantum dalam PDPB sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya.
Nabrisi Rohid menjelaskan, uji petik merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga memiliki kesesuaian dengan kondisi faktual di lapangan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang ada sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami mencermati data bersama pemerintah desa, kemudian melakukan pengecekan langsung agar bisa melihat apakah data tersebut masih sesuai atau ada perubahan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Nabrisi Rohid, yang akrab disapa Naha.
Menurut Naha, pengecekan lapangan penting dilakukan karena kondisi kependudukan bersifat dinamis. Perubahan status warga dapat terjadi dari waktu ke waktu dan perlu teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Data pemilih harus terus dicermati karena kondisi kependudukan bisa berubah. Melalui uji petik seperti ini, kami ingin memastikan proses pemutakhiran berjalan berdasarkan kondisi yang benar-benar ada di lapangan,” tambahnya.
Pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan agar perubahan kondisi kependudukan dapat diketahui dan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran. Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi salah satu bagian penting dalam memperoleh informasi pendukung sebelum dilakukan pengecekan secara langsung.
Bagi Bawaslu Tuban, akurasi data pemilih bukan sekadar persoalan angka dalam daftar. Data tersebut harus mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Tuban akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih melalui koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan faktual di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan kondisi kependudukan di Kabupaten Tuban.
Penulis: Rohim & Fauzan
Foto: Dimas Arief B