Bawaslu Tuban Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Sampaikan Laporan Akhir Kehumasan 2025 ke Bawaslu RI
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyampaikan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu RI Gedung C dan diterima langsung oleh Koordinator Hubungan Media Massa Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron.
Dalam sambutannya, Ahmad Ali Imron menegaskan bahwa kerja-kerja kehumasan di lingkungan Bawaslu memiliki tantangan yang sangat besar. Fungsi kehumasan, menurutnya, tidak mengenal tahapan maupun non tahapan, karena pada masa non tahapan pun humas tetap dituntut untuk bekerja maksimal di tengah berbagai keterbatasan.
“Kerja kehumasan luar biasa berat. Di tengah keterbatasan amunisi, loyalitas benar-benar dipertaruhkan. Tuntutan dan tanggung jawab humas sangat besar, mulai dari membangun hubungan dengan media massa, menyusun strategi komunikasi publik, hingga mengelola media sosial. Tanpa kerja kehumasan, kinerja Bawaslu tidak akan diketahui oleh publik,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan laporan akhir kehumasan Bawaslu Jawa Timur beserta jajaran kabupaten/kota.
“Terima kasih atas waktu dan tempatnya, Cak Ali. Alhamdulillah Jawa Timur langsung diterima. Terima kasih kepada seluruh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta staf humas atas kerja kerasnya sepanjang tahun 2025. Saya bangga dan terharu. Dalam kondisi dan keterbatasan apa pun, baik anggaran, sarana prasarana, maupun SDM, kerja kehumasan tetap berada di garda terdepan,” ungkapnya.
Endah juga menyoroti peran Cangkrukan Demokrasi sebagai ruang interaksi dan diskusi publik, serta mengapresiasi para staf humas kabupaten/kota yang meskipun tidak berlatar belakang pendidikan Public Relations, mampu menghasilkan pemberitaan yang berkualitas dan terus berupaya meningkatkan kapasitas diri.
“Setiap daerah memiliki tantangan masing-masing. Humas tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus bergandeng tangan dan saling mendukung. Citra lembaga tidak dapat dipikul oleh satu divisi saja, melainkan harus dibangun secara kolektif dan kolegial,” tambahnya.
Melalui penyampaian laporan akhir kehumasan ini, Bawaslu Jawa Timur bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota berharap memperoleh masukan, saran, dan arahan dari Bawaslu RI sebagai dasar penguatan kebijakan kehumasan ke depan, khususnya pada tahun 2026, agar semakin tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.*
Penulis: Toifurrohim