Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Awasi Rekapitulasi DPT, Temuan Penting Diakomodir KPU

Rekapitulasi DPT Pemilihan Serentak 2024

Foto: Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, hadir mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Jumat (20/9/2024) di Kantor KPU Tuban.

tuban.bawaslu.go.id, Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban turut mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Jumat (20/9/2024) di Kantor KPU Tuban.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Tuban secara resmi menetapkan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tuban sebanyak 942.865 orang. Jumlah ini terdiri dari 466.717 pemilih laki-laki dan 476.148 pemilih perempuan, yang tersebar di 1.867 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, mengatakan telah melakukan pencermatan terhadap proses rekapitulasi DPT. Beberapa temuan penting muncul selama proses tersebut diantaranya pemilih pindah domisili dari semanding ke montong dan pemilih tms dari kecamatan semanding. Kemudian 1 (satu) pemilih terdata sebagai Pemilih namun sudah meninggal dengan dibuktikan Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, Kecamatan Semanding, Desa Semanding tertanggal 20 September 2024. Beberapa temuan seluruhnya telah ditindaklajuti langsung oleh pihak KPU Tuban waktu proses rekapitulasi.

Bawaslu Tuban memastikan seluruh tahapan proses penetapan DPT berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi.

Dengan penetapan DPT ini, Kabupaten Tuban kini siap untuk menyongsong tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang. Bawaslu Tuban berencana untuk terus memperkuat pengawasan di setiap tahapan, termasuk dalam pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Pindahan.