Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Awasi Coklit Terbatas Data Pemilih di Sokosari dan Mentoro

13 Nov 25 Sokosari

Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tuban bersama jajaran sekretariat, Kamis (13/11/2025), di Desa Sokosari dan Desa Mentoro, Kecamatan Soko.

Dalam pelaksanaan coklit terbatas tersebut, kategori data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian meliputi data pemilih yang telah meninggal dunia serta data pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Pencocokan dan penelitian dilakukan melalui konfirmasi kepada perangkat desa setempat setelah KPU Kabupaten Tuban menyampaikan data pemilih sampel untuk diverifikasi kepada RT/RW sesuai alamat domisili pemilih.

Hasil konfirmasi faktual menunjukkan bahwa data pemilih atas nama Astutik dan Sukinah, yang sebelumnya tercatat dengan status meninggal dunia, dinyatakan masih hidup. Kebenaran data tersebut dibuktikan melalui dokumen kependudukan berupa KTP elektronik dan dokumentasi foto.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tuban menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Tuban telah melaksanakan proses pencocokan dan penelitian sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan coklit terbatas tersebut.

Penulis: Toifurrohim