Bawaslu Tuban Ajak Mahasiswa UNANG Uji Gagasan Lewat Debat Hukum Pemilu
|
Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban menyosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 kepada mahasiswa Universitas Sunan Bonang (UNANG) Tuban, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi upaya Bawaslu mendorong keterlibatan kalangan akademisi dalam memperkuat pemahaman hukum kepemiluan dan demokrasi.
Di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika UNANG Tuban, Bawaslu menyampaikan informasi mengenai kompetisi, mulai dari persyaratan peserta, mekanisme pelaksanaan, tahapan kompetisi, hingga substansi materi yang akan diperdebatkan.
Kompetisi debat tidak sekadar mempertemukan mahasiswa dalam adu argumentasi. Forum ini dirancang sebagai ruang akademik untuk mengasah kemampuan berpikir analitis, menyusun argumentasi, sekaligus menawarkan solusi atas berbagai persoalan strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.
Bagi mahasiswa, isu kepemiluan menjadi bahan yang dekat dengan kehidupan demokrasi sehari-hari. Melalui kompetisi tersebut, mereka didorong untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menguji sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang berdasarkan kerangka hukum yang berlaku.
Bawaslu Tuban juga mendorong mahasiswa untuk mengambil bagian dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Pemahaman terhadap hukum kepemiluan menjadi salah satu bekal bagi generasi muda untuk terlibat secara kritis dalam proses demokrasi.
Sosialisasi di UNANG Tuban menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tuban memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi. Kegiatan edukasi kepemiluan tersebut diarahkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam pengawasan serta pengembangan demokrasi.
Penulis: Hida Hikma Dini