Bawaslu Tuban Ajak Mahasiswa IAINU Dalami Hukum Pemilu Lewat Kompetisi Debat
|
Tuban — Bawaslu Kabupaten Tuban menyosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi Tahun 2026 kepada mahasiswa Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Kamis (9/7/2026). Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan mahasiswa dalam memperkuat literasi hukum kepemiluan dan pengembangan demokrasi.
Informasi yang disampaikan mencakup mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, tahapan kompetisi, hingga substansi materi yang akan diperdebatkan. Mahasiswa dan sivitas akademika IAINU Tuban mendapatkan gambaran mengenai kompetisi yang mempertemukan kemampuan argumentasi dengan pemahaman terhadap persoalan hukum pemilu.
Ruang debat disiapkan bukan sekadar untuk menguji kemampuan berbicara. Mahasiswa didorong mengembangkan wawasan hukum kepemiluan, berpikir kritis, serta menyusun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Di tengah proses tersebut, isu penegakan hukum pemilu menjadi bagian penting yang diperkenalkan kepada peserta. Pemahaman terhadap aturan dan mekanisme penegakan hukum diperlukan untuk melihat bagaimana prinsip pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas dijalankan.
Bawaslu Kabupaten Tuban berharap sosialisasi ini dapat mendorong lebih banyak mahasiswa mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Keterlibatan mahasiswa juga diharapkan membuka ruang bagi generasi muda untuk memperdalam persoalan kepemiluan sekaligus mengembangkan kepedulian terhadap demokrasi.
Sosialisasi di IAINU Tuban menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tuban membangun sinergi dengan perguruan tinggi melalui pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan.
Penulis: Hida Hikma