Bawaslu Kabupaten Tuban Hadiri Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tuban di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Abdul Mundlir.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II sekaligus memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan terkait konsolidasi data hasil pemutakhiran, evaluasi perkembangan data pemilih, serta identifikasi berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi. Pembahasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan data yang akan direkapitulasi telah melalui proses pemutakhiran secara cermat dan berkelanjutan.
Menurut Abdul Mundlir, koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang harus terus dikawal bersama agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. Bawaslu akan terus melaksanakan fungsi pengawasan pada setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rapat koordinasi juga menjadi forum koordinasi antara KPU Kabupaten Tuban dan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang tertib administrasi, akurat, dan akuntabel. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Tuban terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna memastikan setiap perubahan data pemilih dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan hak konstitusional warga negara. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis: Erik Gustino dan Toifurrohim
Foto: M. Nurshodiq