Bawaslu Hadiri Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pemilu 2024
|
tuban.bawaslu.go.id, Tuban- KPU Kabupaten Tuban menggelar pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (2/5/2024).
Pleno yang dilangsungkan di kantor KPU dihadiri Komisioner Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, Sutrisno Puji Utomo dan Abdul Mundlir.
Selain itu turut hadir undangan forkopimda dan juga perwakilan partai politik peserta pemilu 2024.
"Kita menghadiri pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD, tidak ada pihak yang keberatan sehingga pleno lancar," ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban nomor 1070 tahun 2024 tentang perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Tuban dalam pemilihan umum tahun 2024.
Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD Tuban:
1.Partai Kebangkitan Bangsa 11 kursi
2.Partai Gerakan Indonesia Raya 4 kursi
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5 kursi
4.Partai Golongan Karya 20 kursi
5.Partai Nasdem 4 kursi
6.Partai Buruh 0 kursi
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia 0 kursi
8.Partai Keadilan Sejahtera 0 kursi
9.Partai Kebangkitan Nusantara 0 kursi
10.Partai Hati Nurani Rakyat 0 kursi
12.Partai Amanat Nasional 1 kursi
13.Partai Bulan Bintang 0 kursi
14.Partai Demokrat 3 kursi
15.Partai Solidaritas Indonesia 0 kursi
16.Partai Perindo 0 kursi
17.Partai Persatuan Pembangunan 2 kursi
18.Partai Ummat 0 kursi