Anggota Bawaslu Tuban Periode 2023-2028 Resmi Dilantik Di Jakarta
|
tuban.bawaslu.go.id, Jakarta - Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban periode 2023-2028 telah dilantik sekaligus pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Lima Anggota yang terpilih seperti diumumkan di website Bawaslu RI pada Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, Abdul Mundlir, M. Arifin, Mocahamad Sudarsono, Nabrisi Rohid dan Sutrisno Puji Utomo.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta para terlantik untuk meneruskan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota periode sebelumnya dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan pemilu.
"Semoga yang terlantik menjaga seluruh proses demokrasi yang telah dijalankan periode sebelumnya," katanya dalam Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Jakarta, Sabtu (19/08/2023) malam.
Dia mengatakan Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, khususnya mengenai keserentakan. Maka dari itu, Bagja meminta 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk menjaga soliditas dan komunikasi diantara rekan anggota lain serta penyelenggara pemilu lainnya.
"Dasar musyawarah mufakat lebih didahulukan daripada pendapat atau voting. Ini yang kami harapkan dalam periode kali ini," pinta alumnus Universitas Indonesia itu.
Bersama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2023-2028. Usai dilantik, para Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban yang baru melakukan pleno untuk menentukan ketua serta pembagian susunan divisi. Selanjutnya, mereka langsung bertugas dalam pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Yang pada saat ini sampai pada agenda pengumuman daftar calon sementara (DCS).
Terpilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban sesuai rapat pleno, M. Arifin, beliau adalah mantan anggota Bawaslu kabupaten Tuban periode 2018-2023. Adapun susunan penanggung jawab divisi Bawaslu Kabupaten Tuban antara lain, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Abdul Mundlir, dengan wakil koordinator divisi (wakordiv) Nabrisi Rohid.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Nabrisi Rohid, wakordiv Abdul Mundlir. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Mochamad Sudarsono, wakordiv Sutrisno Puji Utomo. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sutrisno Puji Utomo, wakordiv Mochamad Sudarsono.
Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutuban, Fanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban