Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Tuban Koordinasi dengan Dinas Arsip
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan koordinasi dengan Dinas Arsip terkait pengelolaan arsip serta persiapan penyusunan draft kerja sama pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tuban, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tuban dalam meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama strategis dalam mendukung pengelolaan arsip yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis pengelolaan arsip, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Pembahasan juga mencakup rencana penyusunan draft perjanjian kerja sama yang akan menjadi landasan pelaksanaan pengelolaan arsip di masa mendatang.
Pengelolaan arsip yang baik memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas kelembagaan, ketersediaan informasi, serta tertib administrasi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola kearsipan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tuban semakin optimal, akuntabel, dan berkelanjutan, serta mampu mendukung transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Penulis: Toifurrohim