Koordinasi Kearsipan, Bawaslu Tuban Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Arsip
|
Tuban — Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban terkait rencana kerja sama pembinaan dan pengelolaan arsip sesuai standar yang berlaku pada Jumat (6/2/2026).
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Tuban Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Abdul Mundlir, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Tuban, Tri Bardono, serta didampingi dua staf sekretariat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tuban agar lebih tertib, sistematis, dan selaras dengan ketentuan kearsipan nasional. Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas lembaga sekaligus upaya menjaga dokumentasi kegiatan dan kelembagaan.
Abdul Mundlir menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi yang profesional.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi rekam jejak kelembagaan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai standar agar dapat mendukung akuntabilitas serta pelayanan lembaga,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Tuban berharap terjalin sinergi berkelanjutan dalam pembinaan kearsipan sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan lebih optimal dan mendukung tata kelola organisasi yang profesional.
Penulis: Toifurrohim