Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Perkuat Kesiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik

Kegiatan hukum, 28 juli 2026

Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban menggelar diskusi internal terkait Verifikasi Faktual Pendaftaran Partai Politik pada Selasa (28/7/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan penyamaan persepsi jajaran dalam menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu.

Diskusi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisno Puji Utomo, serta diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban. Pembahasan meliputi regulasi, mekanisme pengawasan, identifikasi potensi kerawanan, hingga langkah-langkah pencegahan dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

Sutrisno menegaskan bahwa pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur menjadi kunci agar pengawasan dapat berjalan secara profesional dan efektif.

"Verifikasi faktual merupakan tahapan yang strategis. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu harus memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, prosedur, dan potensi kerawanan agar pengawasan dapat berjalan optimal serta mampu mencegah pelanggaran sejak dini," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan guna memastikan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.