Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Penataan Dapil dengan KPU

Koordinasi Pemutakhiran Parpol

Foto: Anggota Bawaslu Tuban Sutrisno Puji Utomo melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tuban terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan penataan daerah pemilihan (dapil), Senin (27/4/2026)

Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tuban terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan penataan daerah pemilihan (dapil), Senin (27/4/2026).

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, bersama Anggota KPU Kabupaten Tuban, Saiful Anwar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tuban dalam melakukan pengawasan serta memastikan kesiapan data dan regulasi kepemiluan secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan KPU membahas perkembangan pemutakhiran data partai politik serta penataan daerah pemilihan yang menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Sutrisno menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga perlu terus dilakukan guna membangun kesamaan pemahaman terhadap berbagai isu kepemiluan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan maupun sengketa yang dapat muncul pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan data kepemiluan selalu terbarui dan akurat, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi sengketa pemilu,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban berharap sinergi dengan KPU Kabupaten Tuban dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Dimas AP