Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Ikuti Cangkruan Demokrasi Bahas Kolaborasi Pengawasan Pemilu dengan Masyarakat Sipil

Cangkruan Demokrasi 19 Mei 2026

Foto: Anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati saat sambutan pada kegiatan Cangkruan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (19/5/2026).

Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Cangkruan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema "Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemilu".

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil sebagai mitra strategis dalam pengawasan pemilu.

"Cangkruan Demokrasi pada 19 Mei 2026 mengangkat tema "Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemilu". Demokrasi yang sehat butuh partisipasi aktif masyarakat sipil. Di Cangkruan ini saya berharap kita berbagi pengalaman. Masyarakat sipil bisa jadi mitra kritis dan partisipatif di Bawaslu," ujar Endah.

Membuka kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, menyampaikan bahwa tema Cangkruan Demokrasi sejalan dengan program Konsolidasi Demokrasi yang saat ini tengah dijalankan oleh Bawaslu RI.

"Tema Cangkruan Demokrasi sangat pas dengan Bawaslu RI yang sedang menggagas konsolidasi demokrasi. Jadi kita Bawaslu seluruh Indonesia melakukan kegiatan konsolidasi demokrasi, tidak hanya pimpinan, tapi juga staf ditugasi untuk konsolidasi demokrasi," ujar Rusmifahrizal.

Kegiatan menghadirkan Anggota Panwaslih Aceh, Maitanur, sebagai narasumber. Turut hadir sebagai penanggap Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani, dengan diskusi yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan, Moh. Ramzi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban memperoleh penguatan mengenai pentingnya kolaborasi dengan masyarakat sipil dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif serta mendukung pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi di daerah.

Penulis: M. Toifurrohim