Bawaslu Tuban Hadiri FGD HMI Bahas Urgensi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Menuju Pemilu 2029
|
Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema "Urgensi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tuban" di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas sistem representasi politik serta penataan daerah pemilihan di Kabupaten Tuban sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
FGD menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yakni Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir, S.Pd., M.M., Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, S.Pd., M.M., Jurnalis sekaligus Sekretaris MD KAHMI Tuban, Abdul Rohman, serta akademisi yang juga mantan Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, S.E., M.Ak.
Dalam paparannya, Abdul Mundlir menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum.
"Penataan daerah pemilihan bukan sekadar pembagian wilayah administrasi, tetapi harus mampu menjamin nilai kesetaraan suara masyarakat. Setiap prosesnya harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis data agar kualitas representasi politik tetap terjaga," ujar Abdul Mundlir.
Para narasumber juga sepakat bahwa penataan daerah pemilihan perlu mempertimbangkan perkembangan jumlah penduduk, kondisi geografis, serta kesinambungan wilayah dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyusunan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, alokasi kursi DPRD Kabupaten Tuban dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan sistem representasi politik yang demokratis, akuntabel, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara proporsional di lembaga legislatif daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, akademisi, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi sejak dini. Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan partisipasi publik dalam mengawal setiap tahapan kepemiluan menuju Pemilu Tahun 2029.
Penulis: M. Nurshodiq
Foto: Taufik