Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan kualitas arsip Bawaslu Tuban adakan kerjasama dengan Dinas Kearsipan

tuban.bawaslu.go.id - Dalam Rangka tertib Administrasi dan kearsipan dokumen hasil Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menjalin kerja sama dengan Dinas kearsipan Kabupaten Tuban, Selasa (02/07/2019), bertempat di kantor Bawaslu kabupaten Tuban di jl. Pramuka No. 05 Tuban.

Dalam pertemuan Kerja sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan pihak Dinas Pengarsipan di wakili oleh Komisioner Sullamul hadi,S.Ag, SH, MH , Marfuah, S.Pd, hadir pula perwakilan dari Dinas Pengarsipan Kabupaten Tuban Gangga Laksana Abadi, SE.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) kabupaten Tuban Marfuah mengungkapkan kerja sama ini sangat strategis.

“ mengingat pentingnya Arsip dan penyimpanan dokumen Hasil Pengawasan, oleh karenanya dilakukan Koordinasi dengan Dinas Kearsipan, karena banyaknya dokumen yang harus disimpan dan diarsipkan” tutur Marfu’ah Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban Divisi Organisasi dan SDM.

Marfuah menambahkan jika arsip dikelola dengan baik akan memudahkan kita membuka Arsip jika sewaktu – waktu di butuhkan, jelasnya!

Sementara itu Gangga Laksana Abadi Selaku Perwakilan dari Dinas Pengarsipan dalam pertemuan ini mengatakan “ Kami dari Dinas Kearsipan akan melakukan Pendampingan Penuh kepada Bawaslu untuk mengklasifikasikan arsip, mengingat banyak dokumen penting yang bisa kita kelola di dinas Kearsipan”.

Selanjutnya tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan diadakan pertemuan ke dua pada tanggal 24 juli 2019 di Kantor Bawaslu.

“Kami akan jemput bola di kantor Bawaslu bersama tim pada tanggal 24 juli 2019” Pungkas Gangga Laksana Abadi, SE.

Tag
Berita
Pemilu 2019
Publikasi