Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Panwascam Dalam Mengelola Administrasi, Bawaslu Tuban Selenggarakan Pelatihan

Pelatihan tata naskah dinas dan kearsipan

Foto : Kepala Sekretariat dan Anggota Bawaslu Tuban saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Tata Kelola Keuangan Dana Hibah Pemilihan 2024 untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tuban, bertempat di Front One King Hotel Tuban, Senin s.d. Selasa (15-16/7/2024).

tuban.bawaslu.go.id - Tuban, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyelenggarakan pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Tata Kelola Keuangan Dana Hibah Pemilihan 2024 untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tuban. Pelatihan ini berlangsung pada tanggal 15-16 Juli 2024 di Front One King Hotel Tuban.

Pelatihan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi Panwaslu Kecamatan dalam mengelola administrasi dan keuangan, khususnya terkait dengan dana hibah untuk pemilihan serentak tahun 2024. Materi yang diberikan meliputi tata cara penyusunan naskah dinas, pengelolaan arsip, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tuban, Tri Bardono, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memastikan semua Panwaslu Kecamatan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dengan pelatihan ini, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat lebih profesional dalam mengelola administrasi dan keuangan, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pemlihan Serentak 2024,” ujar Tri, sapaan akrabnya.

Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol Tuban dan BKPSDM Tuban yang memberikan pemaparan tentang Pendanaan Hibah 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tuban dan Tugas serta wewenang pegawai dalam kesekretariatan. Selain itu, peserta pelatihan juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan para narasumber mengenai permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Dengan diadakannya pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban berharap dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, sehingga Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.

Sebagai informasi terundang dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Sekretariat,  Staf Pengelola Keuangan (SPK) dan 1 (satu) orang staf keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

Penulis dan Foto: MT

Editor: EG