Kunjungi DPD PSI Tuban, Bawaslu Koordinasikan Pemutakhiran
|
Tuban, Jawa Timur – Pemutakhiran Partai Politik Berkelanjutan Semester II akan berakhir di penghujung 2026 nanti, dan itulah mengapa Bawaslu kembali sambangi kantor-kantor partai politik untuk sampaikan imbauan dan lakukan koordinasi. Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tuban menjadi kantor kedelapan yang dikunjungi pada Kamis, 15 Oktober 2026 oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Tuban.
Nabrisi Rohid, Anggota Bawaslu Tuban menyatakan pada pidato sambutannya bahwa pemutakhiran ini ialah peluang yang besar bagi partai politik untuk memperbaiki administrasi di dalamnya.
“Adapun kegiatan koordinasi ini sendiri kami lakukan sebagai upaya pencegahan, agar jangan sampai nanti kedepannya ada pelanggaran dan sengketa yang terjadi terkait administrasi parpol,” tuturnya sebelum menyerahkan forum pada jajaran pimpinan Bawaslu lainnya.
Menyambung diskusi sebelumnya, Sutrisno Puji Utomo yang juga merupakan Anggota Bawaslu Tuban menyatakan bahwa, “ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni berupa kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor, dan yang tak kalah penting tentang keterwakilan perempuan sebanyak 30%.”
Forum kemudian membahas dinamika proses demokrasi dan pemilu serta pemilihan di Indonesia, dan juga tentang aturan-aturan baru yang telah disahkan. Salah satu aturan yang dibahas ialah tentang Putusan MK, utamanya tentang sanksi pencoretan dapil apabila syarat 30% keterwakilan perempuan tidak dipenuhi oleh partai politik.
Pengurus DPD PSI yang hadir menemui Bawaslu kemudian melanjutkan diskusi dengan hangat, dan berkomitmen untuk menjaga koordinasi dengan Bawaslu serta menjalankan pemutakhiran ini sebaik mungkin.
Penulis: Bella Febe
Foto: Jaya