Lompat ke isi utama

Berita

Terbuka Terhadap Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Tuban Tingkatkan Layanan Kehumasan

tuban.bawaslu.go.id - Keterbukaan informasi publik tampaknya benar-benar akan dikedepankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Kabupaten Tuban. Hal ini ditunjukan dengan mulai aktifnya website yang mulai dilaunching pada bulan juni 2019. Website yang dirancang untuk memberi ruang informasi bagi masyarakat tersebut bisa diakses di tuban.bawaslu.go.id.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu merupakan salah satu badan publik yang diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. kegiatan Bawaslu yang penganggaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah bagian dari penyelenggara negara yang mempunyai tugas pokok dan fungsi  berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Dalam satu pasal disebutkan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Marfuah, S.Pd kooordinator devisi Organisasi dan sumber daya manusia (OSDM) yang sekaligus membidangi kehumasan Bawaslu Kabupaten Tuban mengungkapkan,  website yang dilaunching Bawaslu merupakan media untuk menyampaikan kinerja kinerja Bawaslu. Dalam hal ini adalah informasi yang berkaitan dengan hasil pengawasan. keterbukaan informasi publik sudah jelas diamanahkan dalam undang undang.  Bawaslu berkewajiban  memberikan data yang informatif, kredibel dan tentunya bisa dipertanggung jawabkan.

“Tugas kita adalah memberikan informasi kepada masyarakat kabupaten Tuban. Mereka berhak tahu kinerja Bawaslu dan melalui website Bawaslu, masyarakat bisa  mengkases seluruh informasi informasi yang berkaitan dengan hasil pengawasan” Ungkap perempuan yang berusia 33 tahun dibulan April kemarin. Marfuah menambahkan walaupun semua informasi bisa diakses namun sesuai dengan peraturan perundang undangan ada informasi informasi  yang dikecualikan.

Selain optimalisasi website, Bawaslu kabupaten Tuban juga mengaktifkan beberapa media sosial lainnya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Fanpage dll. Beberapa media sosial tersebut merupakan medsos yang paling banyak diakses oleh masyarakat. Harapanya Bawaslu semakin dekat dengan masyarakat sehingga kedepan masyarakat bisa menjadi mitra dan mampu bersinergi untuk mewujudkan visi misi bawaslu dalam  mewujudkan keadilan pemilu.*MD

Tag
Berita
Pemilu 2019
Publikasi