Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 328 Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa Dilantik Serentak 2 hari di Tuban

tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tuban, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan Desa se-Kabupaten Tuban, pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan Masing-masing. Pelantikan digelar selama dua hari yaitu pada tanggal 13 -14 Maret 2020.

Koordiv OSDM Bawaslu Tuban Marpuah,S.Pd memberikan arahan kepada PKD terlantik, ketika menghadiri pelantikan di Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Pada kesempatan tersebut, Marpuah sapaan akrabnya, menyampaikan pentingnya profesionalitas bagi pengawas pemilu. Tidak hanya bagi PKD saja, namum bagi seluruh jajaran pengawas hingga level pusat.

Marpuah menambahkan Adapun tugas Panwaslu Kelurahan/Desa adalah untuk membantu Bawaslu mensosialisasikan mengenai kepemiluan serta melakukan tugas mengawasi pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.

Usai pelaksanaan pelantikan, Pengawas Desa/Kelurahan dilakukan pembekalan beberapa materi oleh Panwaslu Kecamatan, adapun materi yang disampaikan meliputi Pelaksanaan Tugas, Kewenangan Dan Kewajiban, Jati Diri Pengawas Pemilu Dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dan Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan.

“Perkuat Profesionalitas kita karena itu nantinya yang akan menjadi pegangan kita ketika menjalankan tugas dilapangan.” Ucapnya pada jajaran PKD pada sa’at memberikan pembekalan di Kecamatan Semanding.

Pengawas juga harus memiliki kemandirian, sehingga pengawas tidak bergantung pada pihak lain dan lebih prosfesinal dalam bekerja. Kemudian yang tidak kalah penting adalah independent. Marpuah menyampaikan bahwa PKD terlantik juga harus bisa menjaga sikap dalam lingkungan sekitar, tidak berperilaku yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon. Sikap netral ini juga harus diterapkan pada penggunaan medsos. Imbuh Marpuah.

Pelantikan Pengawas Pemilu Desa dijadwalkan serentak pada Jumat-Sabtu, 13-14 Maret 2020 di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tuban. Adapun Jumlah Pengawas Kelurahan Desa berjumlah 328 orang yang terdiri dari 20 Kecamatan dan 328 Desa. (sutrisno)

Tag
Berita
Pilkada 2020
Publikasi