Lompat ke isi utama

Berita

Sabtu Tetap Mengawasi: Bawaslu Tuban Kunjungi DPC PDI Perjuangan Tuban

IMG_20261003_134112

Tuban, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Tuban sambangi Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Tuban untuk jalankan koordinasi, pada Sabtu 3 Oktober 2026.

Kunjungan kelima pada rangkaian koordinasi partai politik yang dilakukan oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Tuban ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tuban, Kusmen, menyambut hangat koordinasi ini. “Kami berharap Bawaslu dapat memberikan pencerahan bagi kita dan menjelaskan aturan atau langkah-langkah yang tepat untuk paling tidak dapat meminimalisir potensi pelanggaran.”

M. Arifin, Ketua Bawaslu Tuban menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang dilakukan Bawaslu dua kali dalam satu tahun ini juga memiliki core value untuk mengawasi KPU Tuban dalam melaksanakan tugasnya. 

“Bawaslu harus memastikan bahwa KPU melakukan tugasnya dalam pemutakhiran partai politik secara adil dan tidak ada yang diperlakukan berbeda,” tuturnya.

Sutrisno Puji Utomo, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa kemudian mengisi forum diskusi dengan beberapa substansi kunci terkait aturan terbaru dalam data yang harus dimutakhirkan pada Semester II ini. Pemutakhiran kepengurusan, domisili kantor, keanggotaan, hingga 30% keterwakilan perempuan menjadi poin utama dalam diskusi. 

Saat membahas tentang dinamik pesta demokrasi mendatang, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, M. Sudarsono juga turut menyatakan bahwa, “terkait Putusan MK terbaru, perlu diperhatikan juga bahwa untuk caleg ketentuannya ialah minimal satu tahun sudah menjadi anggota partai baik di KTA maupun SIPOL.”

Koordinasi ini berlangsung dengan diskusi yang interaktif, dan DPC PDI Perjuangan Tuban juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengikuti tahapan dan aturan yang ada dengan tertib.

Penulis: Bella Febe
Foto: M. Nurshodiq