Lompat ke isi utama

Berita

Resmi dilantik, Berikut Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Tuban

tuban.bawaslu.go.id -

Pasca penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih pemilu tahun 2019, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tuban terpilih periode 2019 – 2024 secara resmi dilantik, sabtu (23/08/2019). Acara yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Tuban berjalan dengan suasana yang khidmat dan lancar.

Dilantiknya anggota terpilih DPRD Tuban telah melalui proses panjang dalam pemilihan umum dan prosedur menurut undang-undang, harapannya kita dengan bersama-sama membangun Tuban. Terang Sullamul Hadi.

Ditemui dalam sela-sela acara pelantikan, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tuban mengatakan “Bawaslu dan KPU Tuban telah bersama-sama melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga Harapannya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tuban yang telah resmi dilantik bisa bersatu padu bersama-sama dalam membangun kabupaten tuban lebih maju lagi tanpa adanya suatu perpecahan akibat dari suasana Pemilu yang telah kita lewati.”  Pungkas gus hadi sapaan akrabnya.

Tak hanya untuk keberlangsungan kinerjanya selama lima tahun, namun juga untuk pembangunan Tuban agar masyarakat lebih sejahtera. Istiqomah melayani rakyat sebagaimana yang diagungkan pemerintah daerah yang menjadikan Tuban yang lebih religius, bersih, maju, dan sejahtera, ini bisa berhasil jika ada sinergritas antara Pemerintah Daerah dan bersama DPRD kabupaten Tuban.

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua DPRD terpilih kabupaten Tuban Miyadi mengatakan “Tanpa sinergitas tidak mungkin semua bisa di capai. Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan Legistatif, semua capaian bisa dilalui bersama, dengan dilantik nya DPRD Tuban yang baru legislatif tetap mendorong pemerintah daerah untuk membangun dan membangkitkan kinerja di organisasi Pemerintah Daerah (OPD)”.

Hadir dalam pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tuban, Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tuban, dan segenap Forkompimda kabupaten Tuban.

Berikut jumlah kursi dari Partai Politik (parpol) yang terpilih dalam Anggota DPRD Kabupaten Tuban. Partai Kebangkitan bangsa (PKB) 16 kursi dengan penyumbang kursi terbanyak, disusul oleh Partai Golongan karya (Golkar) 9 kursi, Gerindra 5 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Pembangunan Bangsa (PBB) 2 kursi, partai Nasional Demokrasi (Nasdem) 1 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi.

Tag
Berita
Pemilu 2019
Publikasi