Lompat ke isi utama

Berita

Pingsan Saat Rapid Test, Bukti Komitmen Bawaslu Tuban Cegah Penyebaran Covid 19

tuban.bawaslu.go.id - Bawaslu kabupaten Tuban melaksanakan acara rapid test di 20 kecamatan selama 2 hari berturut turut. Hari pertama diikuti oleh kecamatan Tuban, Semanding, Palang, Widang, Plumpang, Rengel, Grabagan, Jenu, Bancar dan Kecamatan Tambakboyo.

Dihari selanjutnya, sebanyak 10 kecamatan juga mengikuti Rapid Test. Diawali Kecamatan Merakurak, berlanjut di Kecamatan Kerek, Montong, Singgahan, Bangilan, Senori, Kenduruan, Parengan, Soko dan terakhir di Kecamatan Jatirogo.

Giat Rapid test yang menggandeng salah satu laboratorium swasta di Tuban tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala, meskipun, banyak peserta Rapid test yang mengeluh takut jarum maupun takut saat melihat darah.  Namun, giat yang melibatkan panwascam dan PKD tersebut  tetap berjalan sesuai jadwal.

Namun, ada pemandangan yang berbeda pada pelaksanaan Rapid Test di 2 kecamatan , yakni kecamatan Parengan dan Kecamatan Jatirogo. Salah satu pengawas di kecamatan Parengan sempat  menangis dan enggan diRapid meski pada akhirnya ia bersedia diambil sampel darahnya.  Tak hanya menangis, Ia bahkan sempat  jatuh pingsan setelah diambil darahnya oleh tim medis. sebelum di Rapid, pengawas tersebut mengaku takut dan phobia dengan jarum suntik.

Kejadian serupa juga menimpa salah satu PKD di Kecamatan Jatirogo, sesaat setelah diambil sampel darah, yang bersangkutan hilang kesadaran kurang lebih 5 menit. Tak berselang lama, kesadaranya pulih, kemudian  ia mengaku, selalu pingsan ketika melihat darah.

“jujur saya selalu pingsan ketika melihat darah, tapi karna rapid ini adalah sebuah kewajiban, saya selaku pengawas pemilu tentu harus saya ikuti”. Ungkap PKD yang baru pertama kali menjadi pengawas pemilu di Desanya.

Sunarso, kordiv sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban , mengiyakan saat  dikonfirmasi terkait dua jajaranya yang jatuh pingsan saat mengikuti Rapid Test.

“benar ada dua jajaran kami yang pingsan saat dirapid, memang yang bersangkutan punya riwayat phobia dengan jarum suntik dan darah. Kebetulan, sebelum di rapid keduanya sudah menyampaikan keluhannya”.  Ungkap pria yang akrab disapa pak narso tersebut.

Sementara itu, koordinator  divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud menyampaikan, bahwa kejadian yang menimpa jajaranya tersebut adalah bukti komitmen, profesionalitas dan integritas sebagai pengawas pemilu.

“yang menimpa jajaran kami ini, membuktikan bahwa  mereke menunjukan sikap profesionalitas sebagai pengawas pemilu. Demi kesiapan mengawasi pilkada, rapid test tetap Diikuti meskipun sampai jatuh pingsan.

Ulil menambahkan, Rapid Test ini merupakan salah satu indikator kesiapan mengawasi pilkada ditengah pandemi. Jajaran Bawaslu harus menjadi poiner bagi penyelenggara pemilu dalam mengikuti rapid test.

“lembaga kami adalah lembaga yang tidak hanya mengawasi tahapan pilkada, tetapi di masa pandemi, kita juga mengawasi ketaatan penyelenggara teknis terhadap kepatuhan terhadap protokol covid 19”. Pungkasnya! (MD)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi