Pilkada 2024: Bawaslu Waspadai Penyebaran Ujaran Kebencian di Platform Digital
|
tuban.bawaslu.go.id - Jakarta, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan pentingnya pengawasan di dunia maya dalam era digitalisasi, terutama dalam mengawal Pemilu 2024. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber, Lolly mengungkapkan bahwa pelanggaran tertinggi di media sosial adalah ujaran kebencian, dengan Facebook mendominasi 33,2%, disusul Instagram 29,9%, X (sebelumnya Twitter) 28,5%, TikTok 7,9%, dan YouTube 0,6%.
"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (11/9/2024) malam.
Lolly memberikan semangat kepada jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab, dia melihat butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.
"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," jelasnya.
Lolly juga mengingatkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini menjadi tantangan baru, karena sering disalahgunakan untuk memfitnah atau melanggar aturan, yang menyulitkan Bawaslu dalam proses identifikasi dan verifikasi. Dia mengajak semua pihak untuk bijaksana dan cermat dalam menyerap informasi dan menjaga integritas Pemilu.
"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya. Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu," harap dia.
Anggota Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menambahkan bahwa pengawasan siber menjadi semakin kompleks di tingkat daerah, terutama karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi yang tersedia di lapangan. Menurut Nabrisi, meskipun Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah berusaha untuk mengikuti perkembangan teknologi, masih banyak yang harus dilakukan agar pengawasan dunia maya dapat berjalan optimal.
"Di Tuban, kami berupaya meningkatkan keterampilan pengawas dengan melakukan pelatihan dan membangun jejaring dengan pemangku kepentingan lokal. Ini penting untuk mengatasi tantangan dalam mengawasi ujaran kebencian dan disinformasi yang semakin marak di media sosial," ujar Nabrisi. Dia berharap langkah ini bisa mendukung terciptanya Pemilu yang lebih bersih dan adil di wilayah Tuban dan sekitarnya.