Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tuban Ikuti Reboan Sharing Session

11 Maret 2026,

Foto: Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Rabu (11/3/2026).

Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penguatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu dalam menghadapi dinamika sengketa proses pemilihan. Dalam sesi diskusi, dibahas studi kasus sengketa pasangan calon perseorangan dengan KPU Kabupaten Jember serta sengketa pasangan calon perseorangan dengan KPU Kabupaten Sikka.

Melalui pemaparan kasus tersebut, peserta memperoleh gambaran komprehensif terkait tahapan, prosedur, serta aspek hukum dalam penanganan sengketa proses, khususnya yang melibatkan pasangan calon perseorangan. Selain itu, forum ini juga mendorong pertukaran pengalaman dan praktik baik antar jajaran pengawas pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penanganan sengketa, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkada.

Penulis: Toifurrohim